Dalam
rangka antisipasi Guankamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018
Polda Metro Jaya beserta jajaran menggelar Operasi Premanisme sejak tanggal
7-22 Desember 2017.
Selama
sepekan ini Polda Metro Jaya telah menangkap 1.475 orang dari 534 kasus dalam
Operasi Premanisme.
"Dari
jumlah itu, 225 orang kami tahan, sementara
sisanya dibina," ujar Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nico Afinta.
Sasaran
dalam operasi tersebut adalah segala bentuk premanisme seperti begal,
jambret, copet, pemalakan, perampasan, curat, curanmor dan kejahatan lain yang
meresahkan masyarakat.
Dipimpin
langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo
Yuwono memaparkan hasil giat Operasi Premanisme selama sepekan.
“Dalam
penangkapan premanisme kasus yang di ungkap sebanyak 534 kasus adalah anirat 9
kasus, peras 4 kasus, curas 12 kasus, curat 58 kasus, curanmor 9 kasus, judi 5
kasus, pengeroyokan 15 kasus, UU darurat 13 kasus, tadah 1 kasus, tipu gelap 3
kasus, bunuh 2 kasus, lain-lain 6 kasus.” terang Kombes Pol. Argo Yuwono.
“Dalam
tangkapan Binaan yang di lakukan sebanyak 1.248 orang di antaranya pak ogah 411
orang, parkir liar 293 orang, pengamen 106 orang, timer 19 orang, tawuran 67
orang, mata elang 17 orang, pungli 48 orang, preman 114 orang, calo 15 orang,
miras 85 orang, lain-lain 73 orang.” tambahnya.
Dari
operasi tersebut, polisi telah menyita berbagai macam barang bukti, antara lain
duit sekitar Rp 350 juta, sepucuk senjata api rakitan, tiga pucuk senjata api
air softgun, 40 buah senjata tajam, 43 unit sepeda motor, 13 unit mobil, 73
unit ponsel, dan minuman keras 289 botol.
Ia
mengimbau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan
terkait aksi premanisme.
"Caranya
adalah dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu keamanan dan
ketertiban sekitar kepada kepolisian terdekat untuk selanjutnya
ditindaklanjuti," imbuhnya.
Demikian dikutip dari Multimedianews.polri.go.id
Written by: Dzulfadhli Aceh
Download RPP, Updated at:
December 16, 2017